Jumat, 20 Februari 2015

Lion Air Delay, Penumpangnya Terlantar

Nonton di TV, 6000 penumpang Lion Air terlantar. Alhamdulillah seumur-umur belum pernah naik Lion Air karena sudah terkenal dengan delaynya.

Pemerintah seharusnya turun tangan mengenai masalah ini. Tampak sekali Lion Air seperti tidak berprikemanusiaan kepada penumpangnya. Ditinggal begitu saja tanpa adanya kepastian yang jelas. Sudah nunggu lama-lama tidak ada makan tidak ada minum. Apalagi dapat hotel sebagai tempat beristirahat.

Menurut aturannya, maskapai yang pesawatnya delay maka penumpang akan memperoleh:
1. Delay lebih dari 60 menit hingga 120 menit, maskapai wajib memberikan makanan ringan (snack).
2. Delay 120-180 menit wajib memberikan makanan berat dan memindahkan penumpang ke penerbangan berikutnya atau badan usaha angkutan udara lainnya bila diminta penumpang.
3. Terlambat lebih dari 240 menit dan penumpang tidak dapat dipindahkan ke penerbangan selanjutnya maka wajib memberikan akomodasi (hotel dan makan), diangkut pada penerbangan berikutnya.

Jadi sudah seharusnya pemerintah menindak tegas maskapai yang tidak jelas ini. Jangan mentang-mentang dekat dengan rezim pemerintahan Jokowi lalu dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksi. 

0 komentar:

Posting Komentar