Tampilkan postingan dengan label Imam Muslim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Imam Muslim. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 November 2015

Bahaya Ajaran Imamah dalam Syiah

Saya heran setelah saya membaca sejarah tokoh-tokoh Islam, banyak ulama ahlussunnah ternyata kelahiran Iran. Sebut saja misalnya, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Nasa'i, Imam Ibnu Majah, Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari, Imam Hakim, Imam Al Baihaqi, Imam Al Ghazali, Imam Al Juwaini, Imam Abu Nuaim Al Isfahani, Imam Syibawaih, Imam Al Farahidi, Imam Abu Hatim Ar Razi, Imam Ibnu Abi Hatim Ar Razi, Imam Abu Hanifah Ad Dinawari, Imam Fakhruddin Ar Razi, dsb.

Mereka adalah ulama dan ilmuwan besar diberbagai bidang, mulai dari hadits, tafsir, tasawuf, fikih, sejarah, ushul fikih, filsafat, dan sains. Saya membaca di dalam sejarah, nama-nama mereka begitu terkenal dan karya-karya mereka menjadi rujukan hingga kini. Apakah itu artinya, Iran dulunya adalah negeri ahlussunnah? Di mana kitab-kitab hadits Kutubus Sittah dan lainnya, yang memuliakan para sahabat Nabi, diajarkan di majelis-majelis ilmu yang tersebar ke seluruh penjuru kota.

Saya juga heran mengapa kemudian Syiah dulu pernah berkuasa di Mesir saat zaman Fatimiyah. Padahal Mesir dulunya adalah negeri ahlussunnah. Bahkan ia didulunya ditaklukkan oleh salah seorang sahabat Nabi yang dibenci syiah, yaitu Amr bin Ash Ra.

Berbicara soal akidah bagi syiah, juga berbicara tentang kekuasaan, kepemimpinan, atau imamah. Muhammad bin Ya’qub Al-Kulany, pakar hadist Syi’ah, meriwayatkan sejumlah hadits yang menunjukkan bahwa Imamah merupakan rukun Islam terbesar. Maka kekuasaan adalah jalan mereka untuk menyebarkan ajaran mereka dengan menghalalkan segala cara. Maka, merebut suatu negeri dari tangan ahlussunnah adalah KEWAJIBAN bagi mereka. Walaupun mungkin hal itu tidaklah mudah untuk dilakukan.

Senin, 12 Oktober 2015

Kemunduran Ilmu Islam di Luar Wilayah Jazirah Arab

Penyusun kitab-kitab hadits paling terkenal ternyata bukan berasal dari kawasan Jazirah Arab. Yaitu, kawasan di mana terdapat tujuh negara di dalamnya: Arab Saudi, Kuwait, Yaman, Oman, UEA, Qatar, dan Bahrain.

Imam Bukhari lahir di kota Bukhara, Uzbekistan. Imam Muslim, Imam Al Hakim, dan Imam Al Baihaqi lahir di kota Naisabur Iran. Imam Abu Daud lahir di kota Sijistan (daerah antara Iran dan Afghanistan). Imam Tirmidzi lahir di kota Tirmidz, Iran. Imam Ibnu Majah lahir di kota Qazwin Iran. Imam An Nasa’i lahir di Nasa’, salah satu kota di Khurasan Iran. Imam Ad Darimi lahir di daerah Darim, Samarkand, Uzbekistan.

Saya memahami pesan ini sebagai berikut: Para penguasa muslim pada waktu itu bukan sekedar menaklukan wilayah musuh tetapi juga turut menyebarkan Islam dan bahasa Arab. Hal ini mendorong bahasa Arab menjadi bahasa resmi kaum muslimin. Kalaupun ada bahasa non Arab, dapat disebut sebagai bahasa daerah, seperti bahasa sunda atau bahasa jawa di Indonesia.

Bila dibandingkan saat ini, di mana wilayah Islam terpecah-belah atau tidak berdiri tunggal dalam satu kekuasaan khilafah, bahasa pun ikut-ikutan terpecah. Bahasa Arab tidak lagi menjadi bahasa resmi. Bahasa nomer dua pun bukan. Di masyarakat pada umumnya lebih senang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua. Jadi bahasa Arab entah berada di kedudukan ke berapa. Yang di maksud bahasa Arab hanyalah bahasa orang jazirah Arab.

Dengan keadaan ini, kecil kemungkinan orang-orang di non-Arab menjadi ulama besar. Padahal di masa kejayaan Islam, sumbangsih orang non Arab terhadap ilmu pengetahuan sangat besar. Bahkan mungkin saja lebih besar daripada orang Arab itu sendiri. Selain ahli-ahli hadits di atas, terdapat banyak ahli ilmu lainnya yang bukan berasal dari Arab. Misalnya Al Kindi, Al Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Al Biruni, dan Ar Razi.

Senin, 09 Maret 2015

Para Pembaharu Islam (Bag. 1)

Sedikit sekali saya membaca sejarah para ulama besar yang hidup kisaran abad ke 15 M ke atas. Hal ini mungkin terjadi karena sejarah tersebut tidaklah populer seperti sejarah salafus saleh. Sehingga kemudian para penulis kebanyakan tidak mengangkatnya dalam karya-karya tulis mereka. Atau hal ini semakin menunjukkan kemunduran peradaban Islam sedikit demi sedikit. 

Bila boleh saya kumpulkan ulama-ulama dan tokoh-tokoh mujadid, sebagaimana sabda Rasulullah, hadir setiap 100 tahun sekali. Maka, saya akan memilih tokoh-tokoh tersebut sebagai berikut (sejak diluar zaman sahabat). Kurun pertama, saya memilih Khalifah Umar bin Abdul Aziz rahimahullah. Karena beliau adalah bintang kekhalifahan Bani Umayah, terkenal dengan kebijaksanaan, keadilan, dan kesalehannya. Beliaulah yang memerintahkan para ulama, dikomandoi oleh Imam Ibnu Zuhri, untuk membukukan hadits-hadits Nabi. Kisah-kisah tentang keadilan dan kebijaksanaan beliau begitu banyak dan populer di masyarakat sehingga tidak begitu sulit untuk menelusuri sejarah kehidupan beliau yang mirip dengan kakek buyutnya "Umar bin Khaththab".

Kurun kedua, saya memilih Imam Syafi'i rahimahullah mengingat jasa beliau yang besar dalam ilmu fiqh dan ushul fiqh. Beliau berjasa dalam "mendamaikan" pemikiran ahlur ra'yu yang diwakili Imam Abu Hanifah dan ahlul hadits yang diwakili Imam Malik. Beliau juga yang pertama kali menyusun buku tentang ushul fiqh, yakni kitab Ar Risalah. Seorang ulama bernama Hilal bin al-A’la memuji kehebatan Imam Syafi'i dalam bidang hadis: "Para ahli hadits bagaikan anak-anak Imam al-Syafi’i, beliau pembuat kunci untuk mereka itu." Imam Ahmad berkata tentang Imam Syafi’i, ”Dia adalah orang yang paling faqih dalam Al Quran dan As Sunnah.”

Kurun ketiga, saya memilih Imam Bukhari rahimahullah karena berkat jasa dan kegigihan beliau dalam mengumpulkan hadits-hadits shahih, sehingga kita dapat mengenal hadits-hadits shahih. Dari 600.000 hadits yang beliau hafal, kemudian beliau saring lagi hanya tinggal 2.602 hadits dalam kitabnya yang kesemuanya merupakan hadits shahih. Usaha pengumpulan hadits shahih ini kemudian diikuti oleh murid sekaligus sahabatnya, yakni Imam Muslim. Sehingga apabila disebut shahihain atau muttafaqun alaih, maka itu artinya diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Para ulama telah bersepakat bahwa kitab Shahih Al Bukhari adalah kitab hadits yang paling tinggi nilainya dibanding kitab hadits yang lain.   

Kurun keempat, saya memilih Imam Ath-Thabari karena keahlian beliau dibidang tafsir Al Quran dan sejarah. Beliau termasuk jajaran ulama yang paling produktif dalam menulis. Karya beliau yang terkenal adalah yang dikenal dengan nama "Tafsir Ath-Thabari". Kitab tafsir ini adalah tafsir bil ma'tsur terlengkap dan yang terbaik sistematikanya sehingga banyak dijadikan rujukan oleh kaum muslimin dari dulu hingga sekarang. Termasuk salah satunya adalah Imam Ibnu Katsir yang menulis kitab Tafsir Ibnu Katsir. Karya beliau yang terkenal lainnya adalah yang dikenal dengan nama "Tarikh Ath-Thabari". Kitab ini adalah kitab yang membahas sejarah mulai dari zaman Nabi Adam hingga zaman sang penulis. Bisa Anda bayangkan berapa halaman yang beliau habiskan untuk menulis buku itu. Yaitu 6 jilid tebal sedangkan tafsirnya ada 16 jilid tebal. 

Kurun kelima, saya memilih Imam Al Ghazali rahimahullah. Walaupun beliau seorang sufi, tapi sangat memegang teguh syariat. Sehingga tasawufnya memiliki nilai yang tinggi dan murni. Untuk menempuh jalan Allah maka haruslah melalui syariat yang merupakan pokok dan cabang Islam. Para sufi yang mengabaikan syariat adalah orang-orang yang sesat. Di zaman beliau umat mulai mengalami kemunduran, apalagi sejak dihancurkannya kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad oleh tentara Mongol. Menurut beliau kemunduran itu lebih banyak disebabkan kemunduran spiritual atau minimnya nilai-nilai ruhani dalam kehidupan sehingga mengakibatnya maraknya kriminilatas dan kerusakan moral, serta lemahnya semangat jihad. Lantas kemudian beliau berjuang untuk membangkitkan kesadaran ruhani tersebut. Meskipun demikian perjuangannya tersebut bukan tanpa hambatan, karena perjuangan beliau itu berarti akan berhadapan langsung dengan kaum batiniah, para ahli filsafat, syiah, dan pemikiran menyimpang lainnya. 

Bersambung....