Tampilkan postingan dengan label imam al baihaqi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label imam al baihaqi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 November 2015

Bahaya Ajaran Imamah dalam Syiah

Saya heran setelah saya membaca sejarah tokoh-tokoh Islam, banyak ulama ahlussunnah ternyata kelahiran Iran. Sebut saja misalnya, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Nasa'i, Imam Ibnu Majah, Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari, Imam Hakim, Imam Al Baihaqi, Imam Al Ghazali, Imam Al Juwaini, Imam Abu Nuaim Al Isfahani, Imam Syibawaih, Imam Al Farahidi, Imam Abu Hatim Ar Razi, Imam Ibnu Abi Hatim Ar Razi, Imam Abu Hanifah Ad Dinawari, Imam Fakhruddin Ar Razi, dsb.

Mereka adalah ulama dan ilmuwan besar diberbagai bidang, mulai dari hadits, tafsir, tasawuf, fikih, sejarah, ushul fikih, filsafat, dan sains. Saya membaca di dalam sejarah, nama-nama mereka begitu terkenal dan karya-karya mereka menjadi rujukan hingga kini. Apakah itu artinya, Iran dulunya adalah negeri ahlussunnah? Di mana kitab-kitab hadits Kutubus Sittah dan lainnya, yang memuliakan para sahabat Nabi, diajarkan di majelis-majelis ilmu yang tersebar ke seluruh penjuru kota.

Saya juga heran mengapa kemudian Syiah dulu pernah berkuasa di Mesir saat zaman Fatimiyah. Padahal Mesir dulunya adalah negeri ahlussunnah. Bahkan ia didulunya ditaklukkan oleh salah seorang sahabat Nabi yang dibenci syiah, yaitu Amr bin Ash Ra.

Berbicara soal akidah bagi syiah, juga berbicara tentang kekuasaan, kepemimpinan, atau imamah. Muhammad bin Ya’qub Al-Kulany, pakar hadist Syi’ah, meriwayatkan sejumlah hadits yang menunjukkan bahwa Imamah merupakan rukun Islam terbesar. Maka kekuasaan adalah jalan mereka untuk menyebarkan ajaran mereka dengan menghalalkan segala cara. Maka, merebut suatu negeri dari tangan ahlussunnah adalah KEWAJIBAN bagi mereka. Walaupun mungkin hal itu tidaklah mudah untuk dilakukan.

Senin, 12 Oktober 2015

Kemunduran Ilmu Islam di Luar Wilayah Jazirah Arab

Penyusun kitab-kitab hadits paling terkenal ternyata bukan berasal dari kawasan Jazirah Arab. Yaitu, kawasan di mana terdapat tujuh negara di dalamnya: Arab Saudi, Kuwait, Yaman, Oman, UEA, Qatar, dan Bahrain.

Imam Bukhari lahir di kota Bukhara, Uzbekistan. Imam Muslim, Imam Al Hakim, dan Imam Al Baihaqi lahir di kota Naisabur Iran. Imam Abu Daud lahir di kota Sijistan (daerah antara Iran dan Afghanistan). Imam Tirmidzi lahir di kota Tirmidz, Iran. Imam Ibnu Majah lahir di kota Qazwin Iran. Imam An Nasa’i lahir di Nasa’, salah satu kota di Khurasan Iran. Imam Ad Darimi lahir di daerah Darim, Samarkand, Uzbekistan.

Saya memahami pesan ini sebagai berikut: Para penguasa muslim pada waktu itu bukan sekedar menaklukan wilayah musuh tetapi juga turut menyebarkan Islam dan bahasa Arab. Hal ini mendorong bahasa Arab menjadi bahasa resmi kaum muslimin. Kalaupun ada bahasa non Arab, dapat disebut sebagai bahasa daerah, seperti bahasa sunda atau bahasa jawa di Indonesia.

Bila dibandingkan saat ini, di mana wilayah Islam terpecah-belah atau tidak berdiri tunggal dalam satu kekuasaan khilafah, bahasa pun ikut-ikutan terpecah. Bahasa Arab tidak lagi menjadi bahasa resmi. Bahasa nomer dua pun bukan. Di masyarakat pada umumnya lebih senang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua. Jadi bahasa Arab entah berada di kedudukan ke berapa. Yang di maksud bahasa Arab hanyalah bahasa orang jazirah Arab.

Dengan keadaan ini, kecil kemungkinan orang-orang di non-Arab menjadi ulama besar. Padahal di masa kejayaan Islam, sumbangsih orang non Arab terhadap ilmu pengetahuan sangat besar. Bahkan mungkin saja lebih besar daripada orang Arab itu sendiri. Selain ahli-ahli hadits di atas, terdapat banyak ahli ilmu lainnya yang bukan berasal dari Arab. Misalnya Al Kindi, Al Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Al Biruni, dan Ar Razi.